BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
/ Latar Belakang
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada peraturan pemerintah no. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas
Standar Isi, Proses, Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana Dan Prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, dimana dua dari kedelapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri No. 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan Menteri No. 23 Tahun
2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri No. 22 dan 23 merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam pegembangan kurikulum.
Dari peraturan yang tercantum dalam
Sistem Pendidikan Nasional di atas maka, pendidikan nasional bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. Di
samping itu diharapkan agar menjadi warga Negara yang demokratif serta
bertanggung jawab.
Upaya yang dilakukan untuk
peningkatan mutu pendidikan nasional dengan cara pembaharuan pengelolaan
pendidikan yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkesinambungan.
Inovasi kurikulum diarahkan pada penyusun silabus. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dan komponen pendukung kurikulum lainnya.
Pada akhirnya nanti diharapkan
tercapainya tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan
potensi daerah peserta didik.
B. Tujuan
Sebagai
penerapan dari peraturan pemerintahan dan peraturan menteri tersebut, maka SMP
Negeri 2 Mila sebagai institusi pendidikan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dengan tujuan sebagai berikut :
1. Sebagai kerangka
dasar yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 2 Mila
2. Memberi arah yang
jelas dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 2 Mila.
3.
Untuk
mengetahui dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki SMP Negeri 2 Mila.
C. Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
dikembangkan oleh SMP Negeri 23 Merangin beserta Komite Sekolah berpedoman pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta pedoman
penyusunan kurikulum yang disusun olen BNSP dengan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dilingkungan SMP Negeri 2
Mila dengan acuan ini
maka diharapkan peserta didik yang memiliki posisi sentral untuk dapat
mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuha
Yang Maha Esa, brakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, kreatif dan mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2. Beragam dan Terpadu
Beragam artinya KTSP dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakterisik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta menghargai, tidak diskriminatif terhadap perbedaan budaya, adat istiadat, standar sosial, ekonomi
dan gender.
Kurikulum meliputi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antara substansi.
3. Tanggap Tehadap IPTEK dan Seni
KTSP di SMP Negeri 2 Mila dalam
pengembangannya didasarkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni berkembang secara dinamis. Oleh
karena kedinamisannya itu maka semangat dan isi kurikulum mendorong peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara baik perkembangan IPTEK.
4. Relevan dengan kebutuhan hidup masa kini dan
masa datang
Didorong dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), pengembangan kurikulum diarahkan kepada kebutuhan hidup
termasuk didalamnya kebutuhan kemasyarakatan pengembangan dunia usaha dan dunia
kerja. Maka pengembangan ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan
ketrampilan berfikir merupakan sasaran bagi peserta didik.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Menyeluruh artinya KTSP mencakup seluruh
dimensi potensi bidang kajian keilmuwan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat
Muatan kurikulum diarahkan agar peserta didik
dapat belajar dan menuntut ilmu pengetahuan bukan saja di sekolah formal tetapi
masih terbuka kesempatan pada pengembangan pendidikan nonformal dan informal
peserta didik dengan memperhatikan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pengembangan
kurikulum tetap memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Berdasarkan hal inilah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat
dijaga dengan seutuhnya.