Selasa, 24 Juli 2012

KURIKULUM SMP NEGERI 2 MILA TP.2012/2013

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Rasional / Latar Belakang
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada peraturan pemerintah no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana Dan Prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, dimana dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri No. 22 dan 23 merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pegembangan kurikulum.
Dari peraturan yang tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional di atas maka, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. Di samping itu diharapkan agar menjadi warga Negara yang demokratif serta bertanggung jawab.
Upaya yang dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional dengan cara pembaharuan pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkesinambungan. Inovasi kurikulum diarahkan pada penyusun silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan komponen pendukung kurikulum lainnya.
Pada akhirnya nanti diharapkan tercapainya tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah peserta didik.

B.     Tujuan
Sebagai penerapan dari peraturan pemerintahan dan peraturan menteri tersebut, maka SMP Negeri 2 Mila sebagai institusi pendidikan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan tujuan  sebagai berikut :
1.     Sebagai kerangka dasar yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 2 Mila
2.     Memberi arah yang jelas dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 2 Mila.
3.      Untuk mengetahui dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki SMP Negeri 2 Mila.

C.    Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dikembangkan oleh SMP Negeri 23 Merangin beserta Komite Sekolah berpedoman pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta pedoman penyusunan kurikulum yang disusun olen BNSP dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dilingkungan SMP Negeri 2 Mila dengan acuan ini maka diharapkan peserta didik yang memiliki posisi sentral untuk dapat mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang bertaqwa  kepada Tuha Yang Maha Esa, brakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, kreatif dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

2.      Beragam dan Terpadu
Beragam artinya KTSP dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakterisik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai, tidak diskriminatif terhadap perbedaan  budaya, adat istiadat, standar sosial, ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antara substansi.

3.      Tanggap Tehadap IPTEK dan Seni
KTSP di SMP Negeri 2 Mila dalam pengembangannya didasarkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena kedinamisannya itu maka semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara baik perkembangan IPTEK.

4.      Relevan dengan kebutuhan hidup masa kini dan masa datang
Didorong dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pengembangan kurikulum diarahkan kepada kebutuhan hidup termasuk didalamnya kebutuhan kemasyarakatan pengembangan dunia usaha dan dunia kerja. Maka pengembangan ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan berfikir merupakan sasaran bagi peserta didik.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Menyeluruh artinya KTSP mencakup seluruh dimensi potensi bidang kajian keilmuwan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan.

6.      Belajar sepanjang hayat
Muatan kurikulum diarahkan agar peserta didik dapat belajar dan menuntut ilmu pengetahuan bukan saja di sekolah formal tetapi masih terbuka kesempatan pada pengembangan pendidikan nonformal dan informal peserta didik dengan memperhatikan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pengembangan kurikulum tetap memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan hal inilah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat dijaga dengan seutuhnya.



















BAB II
TUJUAN, VISI, MISI SMP NEGERI 2 MILA

A.    Tujuan Pendidikan
Dengan mengacu pada tujuan pendidikan nasional dengan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembagkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara demokratif serta bertanggung jawab.
Dengan demikian peningkatan ilmu pendidikan haruslah diwujudkan dinegara kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia secara utuh sehingga mempuyai daya saing dalam meghadapi tantangan global.
Pembaharuan pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan secara terarah, terencana dan berkesinmbungan yaitu berupa inovasi kurikulum yang melahirkan tingkat satuan pendidikan dimana didalamnya termuat struktur kurikilum, muatan kurikulum, mata pelajaran pilihan, pengaturan beban kerja, KKM, kenaikan kelas dan kelulusan.

B. Visi dan Misi SMP Negeri 2 Mila
1.  Visi
Menuju Peserta Didik Berprestasi dan Berwawasan serta Menjunjung Tinggi
Akhlak dan Moral yang dilandasi dengan Iman dan Taqwa

Visi tersebut di atas  mencerminkan cita-cita sekolah yangberorientasi kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. Untuk mewujudkannya, sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:

2. Misi
    Meningkatkan prestasi lulusan
    Menumbuhkan semangat belajar yang tinggi
    Menjadi pribadi-pribadi yang bertaqwa santun dan berakhlak mulia
    Menumbuhkan sifat kemandirian dan ketrampilan
    Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi

Tujuan Sekolah
1.    Meningkatkan nilai rata-rata kelulusan
2.    Meningkatkan ketekunan  siswa dalam belajar
3.    Meningkatkan ketaqwaan dan akhlak mulia
4.    Memiliki ketrampilan kusus sesuai dengan potensi daerah
5.    Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masning-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok  mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar , materi pokon/pembelajaran, sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjebaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Sasaran / tujuan
Adapun sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kurukulum SMP Negeri 2 Mila adalah sebagai berikut :
1.    Mengingkatkan kelulusan lebih dari 90% dengan nilai diatas SKM.
2.    Setiap lulusan dapat diterima di SMA dan SMK  negeri paling rendah Kab Pidie.
3.    Seluruh siswa dapat membaca Al-Quran.
4.    Mempunyai ketrampilan kusus yang hasilnya dapat membantu penghasilan siswa
5.    50% siswa mamnpu menjalankan komputer minimal microsoft word dan Exel.
6.    Terciptanya lingkungan bersih dan sehat
7.    Dapat mengembalikan citra sekolah dimata masyarakat 


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan subtansi pembelajaran yang ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan belajar. Struktur kurikulum dalam aplikasi pembelajaran berpedoman pada Standar Isi yang terdiri dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar Isi ini yang akan menjadi acuan Pengembangan dan Ketuntasan Pembelajaran. Muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Mila terdiri dari substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama satu tahun mulai dari kelas VII sampai kelas IX. Struktur Kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetnsi mata pelajaran sebagai berikut :
a.    Kurikulum SMP Negeri 23 Mila memuat 10 mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel I.
Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki SMP Negeri 2 Mila. Sehingga substansi muatan lokal ditentukan sendiri oleh sekolah. Pengembangan diri merupakan mata pelajaran yang dalam pengembangannya disesusikan dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan Menjahit dan Elektronika
b.    Untuk mata pelajaran IPA dan IPS, SMP Negeri 2 Mila belum menerapkan sistem terpadu, hal ini desebabkan oleh jumlah guru yang mengajar lebih banyak dan jumlah rombel yang relatif sedikit.
c.   Jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan seperti yang tertera pada     struktur kurikulum.
d.    Alokasi waktu satu jam pelajaran 40 menit.
e.    Jumlah minggu efektif untuk semester satu sebannyak 19 minggu dan semester dua sebannyak 20 minggu, untuk satu tahun jumlah minggu efektif adalah 39 minggu.



Tabel I : Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Mila
Komponen    Kelas dan alokasi Waktu    Ket.
    VII    VIII    IX   
A.    Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Bahasa Inggris
5.      Matematika
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
8.      Seni Budaya
9.      Penjaskes
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
Keterampilan

B.     Muatan Lokal
1.      Fiqih

C.     Pengembangan Diri   
2
2
5
4
6
6
6
2
2
2
2


2

2*   
2
2
5
4
6
6
6
2
2
2
2


2


2*   
2
2
5
4
6
6
6
2
2
2
2


2

2*   
JUMLAH    45    45    45   

Keterangan : 2*) Ekuivalen 2 jam Pembelajaran

B.     Muatan Kurikulum
SMP Negeri 2 Mila membagi tiga bagian (komponen) mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran wajib seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Penjaskes dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Adapun kelompok-kelompok mata pelajaran terdiri dari :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
 e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan


Tabel II : Cakupan setiap kelompok mata pelajaran
No    Kelompok Mapel    Mata Pelajaran    Cakupan
1    Agama dan Akhlak Mulia    Pendidikan Agama    Kelompok mata pelajaran Agama untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia mencakup : etika, budi pekerti sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2    Kewargangaraan dan Kepribadian    Pendidikan dan Kewarganegaraan Ilmu Pengetahuan Sosial    Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik atas status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela Negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, kekuatan huku, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi    Ilmu Pengetahuan Alam    Kelompok mata pelajaran ini pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

No    Kelompok Mapel    Mata Pelajaran    Cakupan
4    Estetika    Seni Budaya
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Ketrampilan/TIK    Kelompok mata pelajaran ini dimasukan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan keindahan dan harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kehidupan yang harmonis.
5    Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan    Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan     Kelompok mata Pelajaran ini pada SMP dimaksudkan untuk meningkatkan fisik serta membudayakan sportifitas dan kesadaran hidup sehat termasuk kesadaran sikap dan perilaku sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif, kemasyarakatan seperti keterbatasan perilaku sex bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

C.    Mata PelajaranPilihan
1.      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang termasuk keunggulan daerah. Materi muatan lokal tidak dapat dikelompokan dengan mata pelajaran lain. SMP Negeri 2 Mila mengambil mata pelajaran  Fiqih, karena pelajaran tersebut memuat tata cara beribadah dan hukum-kumumnya hal ini sangat penting mengingat SMP Negeri 2 Mila 100% siswa dan guru-gurunya beragama Islam.

2.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan Pengembangan  merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian serta pengembangan bakat minat dan keunikan diri peserta didik. Yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan Konseling yang dilaksanakan secara terjadwal diluar kelas oleh guru-guru pembina, dan ditambah dengan kegiatan pembinaan secara rutin, spontan, dan keteladanan.
Adapun pengembangan diri yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 2 Mila adalah :
a.       Menjahit
b.      Elektronika

3.      Pelaksanaan Kegiatan Pembiasaan
Kegiatan Pembiasaan dilaksanakan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Kegiatan pembiasaan terdiri dari kegiatan rutin, spontan, terprogram dan keteladanan.
1.      Kegiatan Rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Yang termasuk kegiatan rutin di SMP Negeri 2 Mila  adalah :
    Melakukan upacara bendera setiap hari Senin dengan hikmat
    Melaksanakan Sholat dzuhur secara berjamaah setiap hari jam sekolah
    Melaksanakan pembacaan surat Yasin pada hari Jum’at pagi secara bersama-sama dipimpin oleh Guru Pembina yang mengajar pada jam pagi.
    Melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan baik di dalam kelas maupun dilingkungan sekolahan sesuai denga jadwal yang sudah diatur oleh Pembina 6K

2.      Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilaksanakan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara Spontan terutama dalam membiasakan diri bersikap sopan santun dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan spontan di SMP Negeri 2 Mila adalah :
    Bersalaman dengan Bapak Ibu guru yang mengajar pada jam pertama dan terakhir.
    Memberi salam kepada Bapak dan Ibu Guru setiap masuk jam pelajaran.
    Membuang sampah pada tempatnya
    Membiasakan diri minta ijin pada guru piket  bila ingin keluar dari lingkungan sekolah
    Membiasakan diri berkonsultasi dengan guru BK bila ada masalah.
4.      Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan SMP Negeri 2 Mila melaksanakan kegiatan terprogram antara lain :
    Persiapan menghadapi Lomba Mata Pelajaran dan Olimpiade Sain.
    Kegiatan memperingati hari – hari besar nasional dan keagamaan.
5.      Kegiatan keteladanan yaitu dalam bentuk perilaku sehari – sehari yang dapat dijadikan contoh dan teladan.

D.    Pengaturan Beban Belajar
SMP Negeri 2 Mila dalam melaksanakan program pendidikannya melaksanakan system paket. Sistempaket adalah system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada suatu pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan sataun jam pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui system tatap muka, penugasan, terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Jumlah jam pembelajaran tatap muka perminggu untuk SMP adalah 45 jam pelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Negeri 2 Mila adalah sebagai berikut :
Tingkat    Kelas    Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka    Jumlah Jam Perminggu    Minggu efektif
Pertahun    Waktu Pembelajaran pertahun
SMP    VII – IX    40 Menit    45 Jam    38 Minggu    1710 Jam

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian terstruktur ditentukan oleh pendidik , untuk SMP 0% - 50 % dari tatap muka.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian ditentukan sendiri oleh peserta didik.

E.     Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0%-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk minimal-masing indikator 70%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas, Intake Siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Tabel III : Rekapitulasi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SMPN 2 Mila

No.    Mata Pelajaran    Kriterian Ketuntasan Minimal ( KKM )
        Kelas VII    Kelas VIII    Kelas IX
1.    Pendidikan Agama    70    70    70
2.    Pendidikan Kewarganegaraan    70    70    70
3.    Bahasa Indonesia    65    65    65
4.    Bahasa Inggris    65    65    65
5.    Matematika    60    60    60
6.    Ilmu Pengetahuan Alam    60    60    60
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial    65    65    65
8.    Seni Budaya    70    70    70
9.    Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan    70    70    70
10.    Ketrampilan    70    70    70
11.    Teknologi Informasi dan Komunikasi    60    60    60
12.    Fiqih    70    70    70

F.     Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Pedoman dalam penentuan kenaikan kelas dan kelulusan adalah sebagai berikut :

1.    Kenaikan Kelas.
Penetapan kenaikan kelas di hitung dari hasil semester satu dan dua dengan ketentuan sebagai berikut :Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tuntas, maka mata pelajaran tersebut di nyatakan tuntas.
a.    Jika semester 2 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan tidak tuntas.
b.    Jika salah satu dari semester 1 atau 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, dilakukan perhitungan ketuntasan pada mata pelajaran tersebut dengan cara :
    Menghitung nilai rata – rata semester 1 dan 2 pada mata pelajaran tersebut.
    Menghitung rata – rata KKM semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut.
    Jika rata – rata semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut sama atau lebih besar dari KKM maka mata pelajaran tersebut tuntas, sebaliknya bila kurang dari KKM maka t tidak tuntas.
d.    Jika lebih dari 4 mata pelajaran tidak mencapai KKM, peserta didik dinyatakan tidak naik kelas.
e.    Jika nilai akhir kelompok mata pelajaran agama, akhlak mulia dan kewarganegaraan, serta kepribadian berkategori baik, maka peserta didik dapat naik kelas.

2.    Kelulusan
Kelulusan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Pasal 27 ayat 1 yang menyatakan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar adalah sebagai berikut :
a.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.    Memperoleh nilai, minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran, agama, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, pendidikan jasmani dan kesehatan
c.    Lulus Ujian Nasional ( UN )
d.    Lulus Ujian Sekolah ( UAS )

Ketentuan mengenai penialaian ujian akhir nasional dan sekolah dasar diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan.

G.    Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum SMP dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial dan kecakapan akademik
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan di SMP Negeri 2 Mila adalah bagian integral dari dari semua mata pelajaran sehingga setiap guru dalam pelaksanaan belajar mengajar harus menanamkan pendidikan kecakapan hidup tersebut yang disesuaikan dengan karakteristik materi.

H.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, informasi dan komunikasi, ekologi dan lain – lain. Yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana, SMP Negeri 2 Mila Kabupaten Pidie menentukan keunggulan lokal dan global dibidang pertanian dan perkebunan.

















BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender pendidikan pada tingkat SMPN 2 Mila Kabupaten Pidie  tahun pelajaran 2012 / 2013 berisi antara lain :
1.      Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran 2012 / 201 tingkat SMP di Kabupaten Pidie dimulai hari Senin tanggal 9 Juli 2012.
2.      Perhitungan Jumlah Minggu Efe3ktif T.P 2012 / 2013.
SMT    No    Bulan / Tahun    Jumlah Minggu    Kegiatan Minggu tidak efektif
            Seluruh    Efektif    Tdk efektif   
I    1.    Juli     12    4    2    2    Libur Puasa
    2.    Agustus     12    5    1    4    Libur Puasa/Idul Fitri
    3.    September     12    4    4    -   
    4.    Oktober     12    4    4    -   
    5.    November    12    4    4    -   
    6.    Desember    12    4    3    1    Ujian Smt. I
JUMLAH    25    18    7   
II    7.    Januari     13    5    3    2    Libur Smt. I
    8.    Februari     13    4    4    -    -
    9.    Maret     13    4    4    -   
    10.    April     13    4    3    1    UAN. UAS
    11.    Mei     13    5    5    -    -
    12.    Juni     13    4    1    3    Ujian Smt.II/ Libur Besar T.P 2012/ 2013
JUMLAH    26    20    7   
TOTAL    56    38    14   
                               

3.      Waktu Pembelajaran efektif perminggu = 40 jam pelajaran dengan 1 jam pelajaran 40 menit
Jumlah waktu pembelajaran :
a.    Semester I    : 45 jam x 18   = 810 jam pelajaran
b.    Semester II   : 45 jam x 20   = 800 jam pelajaran
4    Waktu belajar menggunakan system semester yang membagi satu tahun pembelajaran menjadi dua semester. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama enam hari, yaitu:
HARI    WAKTU BELAJAR
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu    08.00 – 13.40
08.00 – 13.40
08.00 – 13.40
08.00 – 13.40
08.00 – 11.40
08.00 – 13.00

5.      Hari Libur Dan Waktu Libur

a.    Hari Libur
Semester I.
1.    Libur bulan puasa     :    20 Juli s.d. 18 Agustus 2012
2.    Hari Raya Idul Fitri 1433 H    :    19 s.d. 20 Agustus 2012
3.    Hari Raya Idul Adha 1433  H    :    26 Oktober 2012
4.    Tahun Baru Hijriah 1434 H    :    15 Nopember 2012
5.    Hari Natal    :    25 Desember 2012
6.    Libur Semester I    :    6 s.d. 12 Januari 2013

Semester II.
1.    Maulid Nabi Besar Muhammad SAW    :    ikut kalender umum
2.    Wafat Yesus Kristus    :    6 April 2013
3.    Hari Raya Nyepi    :    ikut kalender umum
4.    Hari Raya Waisak    :    ikut kalender umum
5.    Kenaikan Yesus Kristus    :    17 Mai 2013
6.    Libur Besar T.P. 2012 / 2013    :    17 s.d. 6 Juli 2013       
                                     

            
b.    Waktu Libur
Jumlah waktu libur    
Semester I :       :    7 minggu (libur puasa dan libur smt.I)
Semester II :    :    3 minggu (libur besar T.P. 2012 / 2013.)
       































BAB IV
P E N U T U P

Demikianlah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dibuat mengacu pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan KTSP dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pembelajaran di SMP Negeri 2  Mila Kabupaten Pidie.
Dalam Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini tentu masih banyak kekurangan dan kekeliruan, oleh karena itu kepada semua pihak terkait untuk dapat memberikan masukan, kritik dan saran demi kesempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Mila Kabupaten Pidie.
Besar harapan kami mudah-mudahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Mila, 14 Juni 2012
Ttd

Tim Pengembang Kurikulum